-->

Tips Terbaru Mengurus BPKB Hilang Dengan Biaya Murah 2018

Tips Terbaru Mengurus BPKB Hilang Dengan Biaya Murah 2018
Tips Terbaru Mengurus BPKB Hilang Dengan Biaya Murah 2018
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau yang sering kita bilang dengan istilah BPKB. BPKB adalah surat – surat kendaraan beroda dua maupun beroda empat yang sangat penting keberadaanya. BPKB juga menjadi ciri khas bagi setiap pemilik kendaraan. Jika seseorang sudah memiliki BPKB maka orang tersebut sudah lunas membeli kendaraan tersebut. Jika orang tersebut belum memiliki BPKB, maka orang tersebut belum lunas atau sering kita sebut Kredit.

Selain BPKB kendaraan juga memiliki surat yang kedua yaitu STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan). STNK ini juga keberadaanya sangat penting. Sering digunakan jika sudah waktunya membayar pajak atau untuk memperpanjangnya. Bedanya STNK dengan BPKB yaitu STNK setiap kita pergi kemanapun dengan memakai kendaraan tersebut selalu dibawa kemana –mana. Untuk berjaga – jaga takutnya di perjalanan ada operasi zebra.  Karena setiap operasi zebra surat tersebut sering diperiksa oleh polisi.

Kedua dokumen tersebut sangat penting, maka dari itu simpanlah dokumen tersebut ditempat yang aman, jangan sampai hilang. Namun bagi anad yang sedang mengalami kehilangan BPKB disini akan dibahas bagaimana cara mengurusnya.

1. Mengumpulkan Semua Persyaratan untuk Mengurus BPKB yang Hilang

Jika anda sedang mengalami kehilangan BPKB, maka anda harus mempersiapkan semua persyaratan untuk membuatnya lagi. Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh anda yaitu :
  • mengisi formulir permohonan membuat BPKB
  • menyiapkan identitas diri seperti KTP/SIM.

Dalam pembuatan bpkb harus dibuat di tempat domisilinya, namun bagaimana jika anda sedang diluar kota. Anda bisa saja menyuruh sodara atau teman kalian untuk membuatkannya dengan cara membuat surat kuasa yang telah diberi materai. Jadi anda gak usah panic jika kalian sedang di luar kota. Selain persyaratan diatas, ada juga persyaratan lainnya yang harus dilengkapi yaitu :
  • membuat surat pernyataan BPKB hilang  serta diberi materai dan paraf pemilik kendaraan.
  • harus ada bukti pemasangan iklan tentang hilangnya BPKB via Media masa.
  • membuat surat keterangan bahwa BPKB tidak dalam jaminan agunan bank
  • membuat berita acara pemeriksaan dari bareskim
  • menyiapkan STNK asli serta fotokopinya, sertakan juga catatan pajak yang berlaku.
  • menyediakan fotokopi BPKB yang hilang jika tidak ada ingatlah nomor BPKBnya


2. Ikutilah Proses Pengajuan BPKB yang Hilang Sesuai dengan Prosedur yang Benar

Jika anda sudah menyiapkan dokumen dengan lengkap serta sudah memastikan bahwa iklan sudah tayang 2 hari, datanglah ke kantor samsat terdekat.
Berikut ini merupakan rangkaian prosesnya dalam pengajuan BPKB yang Hilang
  • cek fisik kendaraan anda  serta isi formulir permohonan BPKB, bawalah kendaraan and ke kantor samsat agar petugasnya yang mengeceknya.
  • persyaratan yang sudah lengkap tadi, lalu menyerahkannya ke loket BPKB.
  • sertakan juga bukti pembayarannya, kemudian anda akan menerima bukti telah menyerahkan berkasnya. Lalu simpanlah untuk nanti menebus BPKB yang baru.
  • untuk proses pengambilan BPKB baru, sesuai dengan yang ditentukan oleh pihak samsat pada waktu itu.

3. Dana yang Harus di Siapkan

Berikut ini adalah rincian biaya untuk membuat BPKB yang baru.
a. kendaraan bermotor roda dua atau tiga biaya yang harus dikeluarkan 160.000
  • - Biaya Baru untuk per penerbitan senilai 80.000
  • - biaya kepemilikan untuk per penerbitan senilai 80.000
b. untuk biaya kendaraan rida 4 sebesar 200.000
  • - untuk biaya baru per penerbitan senilai 100.000
  • - untuk biaya kepemilikan per penerbitan senilai 100.000


Jika anda sudah mendapatkan BPKB yang baru, simpanlah ditempat yang aman jangan sampai hilang lagi. Dalam mengurusnya juga memerlukan biaya serta waktu dan energy juga. Maka dari itu simpanlah dokumen tersebut dengan baik.

0 Response to "Tips Terbaru Mengurus BPKB Hilang Dengan Biaya Murah 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel